Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bpk Hutamrin, S.H.,M.H didampingi para kasi dan kasubagbin melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Perkara Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut adalah Forkopimda Palembang serta Kepala Bea dan Cukai Kota Palembang.

