JAGARA PUSAKA

JAGARA PUSAKA merupakan salah satu inovasi pelayanan hukum dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Palembang.

JAGARA PUSAKA adalah singkatan dari:

Jaksa Negara Peduli Usaha Kecil dan Menengah

Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum gratis kepada pelaku UMKM agar usahanya memiliki legalitas yang lengkap dan terlindungi secara hukum.

Layanan yang diberikan antara lain:

  • Pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Pendampingan perizinan berusaha berbasis risiko.
  • Pendampingan pengurusan sertifikasi halal.
  • Konsultasi hukum bagi pelaku UMKM.
  • Edukasi mengenai aspek hukum dalam menjalankan usaha.

Persyaratan pengajuan program relatif sederhana, yaitu:

  • KTP;
  • NPWP (apabila ada);
  • Data usaha;
  • Nomor telepon aktif; dan
  • Alamat email aktif.

Program ini diprakarsai oleh Bidang Datun di bawah pimpinan Aci Jaya Saputra sebagai upaya mempermudah pelaku UMKM memperoleh kepastian hukum sehingga dapat mengembangkan usahanya secara lebih aman dan profesional.