Press Release

Bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, bpk Hutamrin, S.H.,M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menggelar konferensi pers terkait Pengembalian Uang Pengganti dan Pembayaran Uang denda terhadap perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pegawai Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan 2021 An Terpidana Rangga Fredy Ginajar dan tindak pidana korupsi Penerimaan dana Hibah oleh Yayasan wakaf masjid Sriwijaya Palembang dari Provinsi Sumatera Selatan terhadap Terpidana Ir.Dwi Kridayani,MM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *