Kepala Kejaksaan Negeri Palembang didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Umum menggelar konferensi pers terkait penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terpidana Sapari bin Bedu, dalam perkara tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372 KUHP.

