Rabu 24 Juli 2024, bertempat di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Bapak Johnny William Pardede, SH, MH menerima langsung SK penetapan kantor Kejaksaan Negeri Palembang sebagai cagar budaya peringkat kota.
Penetapan kantor Kejari Kota Palembang sebagai cagar budaya peringkat kota dilakukan Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang, A Damenta.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Bapak Johhny William Pardede, SH, MH menjelaskan dirinya beserta jajaran Korps Adhyaksa berterima kasih kepada PJ Walikota Palembang yang telah menetapkan tersebut sebagai cagar budaya. “Bangunan tersebut memilki nilai sejarah tinggi dalam perjalanan Kota Palembang. Kita siap menjaga dan melestarikan bangunan tersebut untuk kemajuan kebudayaan di Kota Palembang.”
